Ahmad Dhani Nikahi Maia Lagi? Ini Penjelasan Islam | MYISLAMEDIA

Media Informasi Islami

ISLAM AGAMAKU

Ahmad Dhani Nikahi Maia Lagi? Ini Penjelasan Islam

Prahara rumah tangga musisi Ahmad Dhani selalu menarik untuk menjadi bahan berita dan bacaan penggemarnya. Bahkan banyak kaum wanita terutama ibu-ibu yang merasa gemes dengan cinta segitiga antara Dhani, Maia dan Mulan yang begitu menyayat hati wanita yang mengalami langsung kejadian seperti itu. Mulan yang awalnya orang luar ternyata masuk dan menghianati sahabatnya Maia, ia menjadi istri kedua Dhani dan Maia kemudian bercerai dengan ayah dari Al. El dan Dul tersebut.

Mulan Jameela yang kini sudah tak malu lagi tampil sebagai istri Dhani telah membuat pengakuan terkait kondisi pernikahannya dengan sang musisi kondang. Dia merasa risih lantaran kerap mendapat hujatan dari para netizen yang menuding dia merebut Dhani dari istri pertamanya, Maia Estianty. Tapi faktanya memang kejadian yang dilihat oleh publik.

Pengakuan dikatakan di depan presenter Deddy Corbuzer yang sempat direkam dan diunggah di laman situs Youtube. Di dalam video itu, Mulan mengaku sempat meminta Dhani menikah lagi dengan Maia. Video ini menjadi viral dan bahkan kini muncul kabar kalau anda semacam perseteruan baru antara Dhani dan Deddy.


Lantas gosip barunya, bagaimana ketentuan dalam Islam jika Dhani benar-benar kembali menikah dengan Maia? Apakah pernikahan tersebut dibolehkan? Ini sungguh bis ajadi pelajaran berharga bagi ummat Islam lainnya.

Terkait hal perkaar tersebut, Ustadz Ammi Nur Baits dalam Konsultasi Syariah mengatakan, terdapat aturan yang jelas termaktub dalam Alquran.

Tepatnya pada Surat Al Baqarah ayat 230. Ayat itu mengatur ketentuan pernikahan kembali setelah terjadi cerai talak tiga.

"Fain tholaqoha falaa takhillu lahu min ba'di khattaa tankikha zaujan ghoirohu,"

Artinya: "Jika dia mentalak istrinya (talak tiga) maka tidak halal baginya setelah itu, sampai dia menikah dengan lelaki yang lain," (QS Al Baqarah 230).

Rasulullah Muhammad SAW menguatkan ketentuan itu. Pernah suatu ketika Rasulullah didatangi seorang wanita yang mengadukan keinginan menikah lagi dengan suaminya. Wanita itu sudah menikah dengan pria lain, tetapi belum pernah berhubungan badan.

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Kamu tidak boleh kembali kepada suamimu yang pertama hingga suamimu yang kedua merasakan 'madu'-mu dan engkau merasakan 'madu'-nya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain dari An Nasai, Rasulullah pernah ditanya oleh seorang pria terkait keinginan menikahi lagi istrinya yang sudah menikah dengan pria lain. Istrinya sudah diceraikan oleh pria lain itu tetapi belum pernah berhubungan badan.

"(Sang wanita) tidak halal bagi suami yang pertama hingga suami yang kedua mencampurinya."

Ketentuan ini dibenarkan oleh seluruh ulama. Sehingga, jika terdapat keinginan seorang pria menikah lagi dengan istrinya yang sudah ditalak tiga, maka pernikahan itu tidak bisa dijalankan sebelum si wanita menikah lagi dan berhubungan badan dengan suami keduanya kemudian dicerai.

Hm...jika demikian maka tak ada jalan lain bagi Mba Maia kecuali menikah dengan pria lai selain Dhani, ia pun nampaknya cukup sakit hati terhadap manta suaminya tersebut dan juga kepada Maia. Semoga Mba Maia selalu sabar dan tegar dan bisa memaafkan masa lalunya.